Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tahun 2020/2021

Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tahun 2020/2021 maka di bawah ini Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru pendaftaranmahasiswabaru.net menyampaikan tentang Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tahun 2020/2021 sebagai berikut:

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tahun 2020/2021



Prosedur & Biaya Pendaftaran

Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran:

1. Proses Pendaftaran
Pendaftaran online klik link berikut, upj.ac.id. Atau dapat melalui Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di kampus UPJ.

2. Biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Pembayaran secara:

Tunai ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Transfer ke:

  • a/n Yayasan Pendidikan Jaya CIMB Niaga Bintaro Sektor 7 – No rekening 8001 3937 5500
  • a/n Yayasan Pendidikan Jaya Bank Permata cabang Bintaro Sektor – No rekening 410-9388-667

3. Konfirmasi
Kirim bukti pembayaran disertai nama calon mahasiswa melalu fax. (021) 298 61525 atau email ke [email protected]

4. Proses Seleksi
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) akan menghubungi calon mahasiswa melalui telepon atau email mengenai proses seleksi melalui jalur rapor atau Ujian Saringan Masuk UPJ.

(*tanpa bukti setoran, berkas tidak dapat diproses)

5. Lokasi Kampus
Kampus UPJ sangat MUDAH diakses melalui JORR, lanjutkan ke toll Bintaro / BSD, keluar di Gerbang Keluar Pondok Ranji / Bintaro (Ambil beberapa lajur / gerbang di sebelah kiri), dan belok kiri ambil arah Bintaro Jaya Xchange. Lewati flyover mengarah Sawah Baru, lewati jembatan dan Kampus UPJ terletak di kiri jalan.

Loading

Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja


Demikian kami sampaikan tentang Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tahun 2020/2021 semoga informasi tentang Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tahun 2020/2021 ini bermanfaat.